Kamis, 14 Januari 2016

MIRIS : BALI JADI TEMPAT WISATA SEKS (FEDOFILIA)




Pulau Bali memang menjadi salah satu daerah tujuan wisata yang paling digemari wisatawan mancanegara. Hal itu dikarenakan, selain keindahan alamnya, sikap penduduk Bali yang terbuka kepada orang asing, menarik hati para penjaja dolar dari berbagai belahan dunia. Ini berdampak negatifnya pada banyaknya kejahatan fedofilia yang dilakukan oleh wisatawan asing. Fedofilia memiliki pengertian sebagai suatu gangguan psikoseksual dimana orang dewasa memperoleh kepuasan seksual bersama seorang anak pra remaja.


“Tourism di Bali akan menjadi sexual tourism. Dulu mengapa kami memerangi pedofil, karena kami menerima e-mail dari beberapa teman yang mengcopy e-mail dari kaum pedofil yang isinya : silakan datang ke Bali (untuk seks pedofilia), hukum di Indonesia bisa dibeli, yang penting bawa duit,” papar L.K. Suryani Institut  melaporkan  bahwa pelaku Pedofilia telah menjadikan Bali sebagai salah satu daerah tujuan destinasi seksual terhadap anak. Data tersebut diperkuat dengan adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh wisatawan.

Salah satu praktek pedofilia terjadi Bali pada tahun 2004 yang dilakukan oleh seorang warga negara Australia bernama Brown William Stuart, alias Tony, 52 tahun. Tony yang telah berkali-kali berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia, terutama Pulau Bali dan Lombok, ditangkap petugas kepoliian karena diduga melakukan praktek pedofilia di Bali. 

Korban Tony adalah sejumlah anak usia belasan tahun, dua orang diantaranya warga Karangasem, Bali, BGS dan KDK. Bocah berusia 16 dan 14 tahun yang mengalami depresi akibat praktek pedofilia yang dilakukan Tony pada awal Januari lalu itu, masih duduk di bangku kelas Satu SMP. Namun akibat tekanan jiwa dan trauma atas perlakuan yang diterimanya, salah seorang korban berinisial BGS, kini sering tidak masuk sekolah karena sering mendapat ejekan dari teman-temannya.

Selain menderita secara psikologis, BGS juga mengalami gangguan fisik. Ia " mengalami kesulitan berjalan, duduk, dan tidur, karena rasa nyeri dan keram di paha dan pantatnya, akibat disodomi Tony".  Hal yang nyaris sama, juga dirasakan korban lainnya, KDK. Dia mengalami nyeri di bagian pantatnya.
Akibat aniaya seksual yang dilakukan kaum pedofil, anak-anak korban pedofilia menghadapi hari depannya di bawah bayang-bayang peristiwa yang dialaminya pada masa lalu. Tidak menutup kemungkinan, korban pedofilia, akan menjadi seorang pedofil baru setelah mereka dewasa.



Dan Baru-baru ini juga Seorang warga negara Australia, Robert Andrew Fiddel Ellish, ditangkap petugas Unit Perlindungan Anak (PPA) Polda Bali, Senin (11/1). Kabid Humas Polda Bali Heri Wiyanto mengatakan, pria berusia 70 tahun itu disangkakan melakukan aksi pedofilia terhadap sejumlah bocah di Bali.
Dari penyelidikan itu, polisi mendapati empat orang korban perempuan yang semuanya berasal dari Denpasar dengan umur rata-rata di atas 10 tahun yang dilecehkan sekitar tiga tahun lalu. Polisi juga telah memintai keterangan lima orang saksi yang diduga mengetahui gerak-gerik tersangka selama ini.

Modusnya digunakan tersangka adalah dengan mengajak anak-anak tersebut ke rumahnya dan dimandikan. "Modusnya membawa anak-anak ke tempatnya dan dimandikan. Disitu dilakukan pelecehan seksual," katanya. Para korban, kemudian dibelikan sejumlah barang seperti baju dan sandal serta diberikan uang sebesar Rp 200 ribu.
Polisi menjerat RA dengan pasal 76 huruf E junco pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2004 perubahan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara



Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, menyebutkan “Pedofilia terbanyak di Bali 300 kasus. Kebanyakan anak laki-laki ada perempuan biasanya tempat wisata. Untuk yang di sekolah relatif kecil tidak terlalu besar hanya 20 persen"

Nada keprihatinan juga disuarakan Dr. Zarfiel Tafal M.P.H, ketua Pokja Pengkajian dan Pengembangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia melihat saat ini semakin banyak orang dewasa, yang mencari kepuasan seks lewat anak-anak atau pedofilia. Bahkan menurut Zafiel,  "banyak turis yang datang ke Indonesia khusus untuk memuaskan hasrat tak normal itu. Saking banyaknya, sampai-sampai Zarfiel menggunakan istilah “wisata seks anak” untuk menggambarkan maraknya bisnis pedofilia."  “Saat ini anak-anak telah ikut dijadikan objek pelampiasan nafsu orang dewasa. Ini tidak bisa diterima dan digolongkan kejahatan,

Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan seksual pada anak semakin meningkat. Pada tahun 2010 ada 2.046 kasus kekerasan pada anak (42% kejahatan seksual), pada 2011 ada 2.426 kasus (58% kejahatan seksual), dan 2012 ada 2.637 kasus (62% kejahatan seksual), pada 2013 ada 3.339 kasus (62% kejahatan seksual) 



Seorang pedofilia tak memiliki ciri-ciri yang menonjol, bahkan terkadang seorang pedofil dapat diterima dengan baik lantaran terlihat sangat sayang dengan anak kecil. Oleh sebab itu, harus orangtua sendiri yang aktif memonitor anak-anaknya sendiri. Terutama apabila ada perubahan sikap pada anak. Kekhawatiran ini perlu dan wajar sebagai bagian kepedulian orangtua untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban kejahatan seksual. Upaya pencegahan perlu dilakukan oleh orangtua agar anak tidak terjerumus menjadi salah satu korban kejahatan seksual ini.


Tidak ada komentar: